Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan pasal 41 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan pasal 100 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, RKA-SKPD yang telah disusun oleh SKPD disampaikan Kepada PPKD untuk dibahas lebih lanjut oleh TAPD;

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Ptmcrintah Nomor 8 Tahun 2008
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  9. Peraturan Dm-rah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2016

Sumber
BD.2016/25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (553.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar