Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan pasal 41 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan pasal 100 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, RKA-SKPD yang telah disusun oleh SKPD disampaikan Kepada PPKD untuk dibahas lebih lanjut oleh TAPD;
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Ptmcrintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Dm-rah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.