Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2016

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Pemanfataan Dana Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara Tahun 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemerintah kabupaten barito utara pada tahun 2016 melakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum kabupaten barito utara yang telah ditetapkan dengan peraturan daaerah kabupaten barito utara nomor 5 tahun 2016 tentang perubahaan kedua atas peraturan daerah kabupaten barito utara nomor 6 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten barito utara tahun 2014;

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMANFAATAN DANA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
39 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pemanfataan Dana Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2016

Berlaku Tanggal
05 Desember 2016

Sumber
BD.2016/39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar