Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Persedian Obat pada Dinas Kesehatan Unit Teknis Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Laboratrium Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelola Barang Milik Daerah khusunya pengelolaan persedian obat pada Dinas Kesehatan, Puskesmas dan laboratorium Kesehatan agar dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel;

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN PERSEDIAAN OBAT PADA DINAS KESEHATAN, UPT PUSKESMAS DAN UPT LABORATORIUM KESEHATAN;
BAB VI PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
47 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Persedian Obat pada Dinas Kesehatan Unit Teknis Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Laboratrium Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
21 November 2016

Diundangkan Tanggal
21 November 2016

Berlaku Tanggal
21 November 2016

Sumber
BD.2016/47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar