Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Persedian Obat pada Dinas Kesehatan Unit Teknis Puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Laboratrium Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelola Barang Milik Daerah khusunya pengelolaan persedian obat pada Dinas Kesehatan, Puskesmas dan laboratorium Kesehatan agar dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel;
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN PERSEDIAAN OBAT PADA DINAS KESEHATAN, UPT PUSKESMAS DAN UPT LABORATORIUM KESEHATAN;
BAB VI PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 47 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.