Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 48 Tahun 2016

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 48 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipadang perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada setiap Desa di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2017

Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 48 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016

Pasal 12 peraturan bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatanya dalam berita daerah kabupaten barito utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
48 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
BD.2016/48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.33 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar