Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 70 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan dengan Peraturan daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016;
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas Daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diatur dan ditetapkan mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b maka Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 70 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peratuuran Pemerintah republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 12 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Noor 2 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016
BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS PADA DINAS DAERAH;
BAB III:
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV:
ORGANISASI;
BAB V:
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI:
KEPEGAWAIAN;
BAB VII:
ESELON;
BAB VII I:
TATA KERJA;
BAB IX:
PEMBIAYAAN;
BAB X:
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI:
KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.