PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Batara Membangun Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan kinerja serta pelayanan Perusahaan Daerah Batara Membangun kepada masyarakat serta melihat perkembangan perekonomian saat ini dirasa perlu meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Dasar hukum Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 07 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2021, terdiri dari :
Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Batara Membangun Kabupaten Barito Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Batara Membangun Kabupaten Barito Utara
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.