Peraturan Bupati Bima Nomor 33 Tahun 2021

Peraturan Bupati Bima Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Akselarasi Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bima

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bima Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar guna mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
  2. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar, diperlukan akselarasi perididikan bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Akselarasi Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bima;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bima Nomor 33 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 1958, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655)
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606)
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668)
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679)
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima
  10. Peraturan Bupati Bima Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bima,
  11. Peraturan Bupati Kabupaten Bima Nomor 11 Tahun 2019 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Bima

AKSELARASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VIII Bab dan 13 Pasal, yaitu;
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Sasaran, Bab IV Strategi, Bab V Koordinasi, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Bab VIII Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
33 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Akselarasi Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Bima

Ditetapkan Tanggal
21 September 2021

Diundangkan Tanggal
21 September 2021

Berlaku Tanggal
21 September 2021

Sumber
Bagian Hukum Pemkab Bima

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.32 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar