Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar pelaksanaan tata cara pembagian, penetapan besaran dan penyaluran dana desa di Kabupaten Blora tahun Anggaran 2018 berjalan efektif dan efisien, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018, perlu diubah dan disesuaikan;
- berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran dan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
- Peraturan Bupati Blora Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 10.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Blora Tahun 2017 Tentang tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran dan penyaluran Dana Desa di kabupaten Blora Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.