Peraturan Bupati Blora Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian yang Berasal dari Tanah Bengkok/bondo Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan lelang penyewaan tanah pertanian yang berasal dari tanah bengkok/bondo desa tahun 2019, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok/Bondo Desa perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok/Bondo Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17
- Peraturan Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pertanian Yang Berasal Dari Tanah Bengkok/Bondo Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.