Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 66 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur terkait pembentuka Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.