Peraturan Bupati Blora Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 73 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 73 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora, terkait Kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Ketentuan Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan ketentuan pengajuan pencairan ADD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.