Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 202 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur beberapa pengertian umum terkait dana desa, pengalokasian, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pemantauan dan Evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.