Peraturan Bupati Boalemo Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Boalemo Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pengawai Berdasarkan Beban Kerja pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Boalemo Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pengawai Berdasarkan Beban Kerja pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2018

Berlaku Tanggal
18 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.685

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Boalemo Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor10 tahun 2018 Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo

Download Peraturan Bupati Boalemo Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar