Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2017

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Kewajiban Kepesertaan Program Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan di Kabupaten Bolaang Mongondow

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jaminan sosial kesehatan merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh UUD 1945. Untuk meningkatkan kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat bagi tenaga kerja di Kab. Bolmong dan memberikan kepastian hukum mengenai perlindungan kesejahteraan sosial pekerja oleh pemberi kerja.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013
  9. PERPRES Nomor 12 Tahun 2013
  10. PERPRES Nomor 111 Tahun 2013
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Mengatur tentang kewajiban kepesertaan program BPJS Kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan di Kab.Bolmong, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tujuan dan sasaran, Kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administratif, pengawasan dan pemeriksaan, serta ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

Nomor
40 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Kewajiban Kepesertaan Program Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan di Kabupaten Bolaang Mongondow

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (836.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar