Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
35 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2014
Berlaku Tanggal
09 Juni 2014
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2014/NO.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 35 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.