Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang baik perlu dilakukan penyederhanaan dalam pelayanan perizinan secara terpadu, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka mengoptimalkan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan maka perlu melimpahkan kewenangan beberapa jenis perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Nomor
27

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dan Pendelegasian Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DpmPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
BD.Kab.Bolaang Mongondow.2018/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar