Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 55 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 55 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 55 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Nomor
55 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.55

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 87 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango

Download PDF (847.22 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar