Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Se-kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Kabupaten Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden No.107 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.