Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.17 Tahun 2007
  10. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  11. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  12. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  14. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015
  19. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016
  20. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018
  21. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  22. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015
  23. Peraturan Daerah Kab Bone Bolango No.5 Tahun 2014
  24. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016.

Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA), Pembinaan Dan Pengawasan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Nomor
21 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Petunjuk Teknis Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.81 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar