Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Besaran Bagian dari Basil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

  • a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Urrdang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dosa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa Pemerintah kabupaten mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten, maka pertu menetapkan pengalokasian besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022;
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 58 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 79 Tahun 2021.
  • Peraturan ini mengatur tentang bagian dari penerimaan kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar- besamya kemakmuran rakyat serta pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan yang diterima oleh Pemerintah Daerah, yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Boyolali
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Boyolali)
Nomor86 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPengalokasian Besaran Bagian dari Basil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
Tanggal Ditetapkan01 Desember 2021
Tanggal Diundangkan01 Desember 2021
Berlaku Tanggal01 Desember 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 86 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar