PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Bulungan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.