PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan mampu bekerja secara mandiri maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo;
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka untuk menunjang kegiatan teknis Perangkat Daerah induknya perlu dibentuk unit pelaksana teknis balai latihan kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.