PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Buol Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu Nomor 222/PMK-07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
- UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 222/PMK.07/2020;
- Dalam Peratuan Bupati ini diatur tentang: tata cara penghitungan pembagian dana desa ke setiap desa; penetapan rincian dana desa; mekanisme dan persyaratan penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; penyusunan dan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; pembinaan dan pengawasan; pemantauan dan evaluasi.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Buol Nomor 2 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Buol |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Buol) |
Nomor | 2 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 15 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 15 Februari 2021 |
Berlaku Tanggal | 15 Februari 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Buol Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.