Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten guru Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan tarif baru. dengan perkembu.ngu.r, ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.