Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka tertib administrasi belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru, perlu ada aturan sebagai pedoman dalam pengelolaanya agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  14. Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2007
  15. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014
  16. Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2012
  17. Peraturan Bupati Buru Nomor 13 Tahun 2012
  18. Peraturan Bupati Buru Nomor 24 Tahun 2013
  19. Peraturan Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2015

Berlaku Tanggal
27 Januari 2015

Sumber
BD. 2015/NO.6, LL KAB. BURU: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar