Peraturan Bupati Buru Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalarn rangka meningkatkan dan mewujudkan pelaksanaan lelang terbatas yang lebih efektif, transparan, akuntabel, adil, dan mempunyai kepastian hukum, perlu menetapkan ketentuan mengenai pelaksanaan lelang terbatas. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 16 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Lelang Staatsbalad 1908:189 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan staatsblad 1941:3
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003
- Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2005
- Peraturan menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Buru Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Terbatas dengan menetapkan batasan istilah yang dipakai dalam pengaturannya, dan tahapan-tahapan pelaksanaan lelang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.