Peraturan Bupati Buru Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Buru Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan program pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Buru serta pembagian Dana Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan pengelolaan dana non kapitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeioiaan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Buru Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 19 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Urrdang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 20l4
- Peraturan Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pengelolaan Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Daerah kabupaten Buru dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Sumber Dana, Penyaluran Dan dan Pemanfaatan Dana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.