Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai implementasi reformasi birokrasi, profesionalisme dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka perlu mengatur pelanggaran disiplin jam kerja, tidak masuk kerja, terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, tugas kedinasan, cuti dan kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2017

Berlaku Tanggal
09 Mei 2017

Sumber
BD NO. 6/2017, TBD NO. 6/2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar