Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan, telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010, perubahan status Pusat Kesehatan Masyarakat dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan, beban tugas dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan pembangunan sarana gedung Puskesmas Cibeber, Sukasari, Cugenang, Tanggeung, dan Puskesmas Takokak, yang berfungsi sebagai pelayanan obsentri neonatal emergensi dasar, oleh karena itu status Pusat Kesehatan Masyarakat perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Cianjur nomor 03 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010
- dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ketentuan Pasal 2 angka 5, 7, 16, 21, dan 24 dan Penambahan 5 angka baru pada ketentuan Pasal 3, sesudah angka 8 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.