Peraturan Bupati Bulungan Nomor 8 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Lampiran angka I nomor 35 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dimana pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemic corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Dampaknya sehingga Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu dilakukan penyesuaian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulungan

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
26 April 2021

Diundangkan Tanggal
26 April 2021

Berlaku Tanggal
26 April 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar