Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa demi kelancaran pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa perlu dilakukan Pergeseran Anggaran antar kegiatan mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Sisi Dana Desa di RKUD dalam Pasal 33 ayat (2) Sisa Dana Desa dapat terjadi karena penundaan penyaluran Dana Desa akibat Desa yang tidak memenuhi Penyaluran, ayat (3) Sisa Dana Desa di RKUD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dianggarkan kembali Dalam PBD Tahun berikutnya atau ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah mengenai Perubahan Penjabaran APBD, sebagai dasar penyaluran kembali Dana Desa dari RKUD ke RKD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar