Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum atau atas kelalaian pejabat pengelola keuangan dan barang daerah atau pejabat lainnya, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
12

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 April 2016

Diundangkan Tanggal
29 April 2016

Berlaku Tanggal
29 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar