Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk rnenjamin tingginya nilai-nilai kemanusiaan, anak merupakan amanah dan Karunia T
    han Yang Maha Esa, oleh karena itu Pemerintah Daerah, orang tua, dan masyarakat bertanggung jawab dalam pemenuhan hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta .hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
  2. bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber manusia;
  3. bahwa jumlah perkawinan usia dini di Kabupaten Cianjur menunjukan grafik kenaikan dari tahun ke tahun, karena itu perlu ada upaya pencegahan kongkrit yang dilakukan secara bersama-sama Pemerintah Daerah dan masyarakat secara efektif dan optimal;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pencegahan Perkawinan Usia Anak

Dasar hukum Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor Tahun 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979,
  4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 1984,
  5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  11. Peraturan Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2008,
  12. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008,
  13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011,
  14. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019,
  15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2014,
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2016,
  17. Peraturan Bupati Cianjur Nomor 5O Tahun 2016

Terdiri dari 15 pasal, 11 BAB yaitu Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, PPPUA , Penguatan Kelembagaan , Upaya Pendampingan Dan Pemberdayaan, Pengaduan , Kebijakan, Strategi Dan Program , Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan , Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cianjur

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2020

Berlaku Tanggal
12 Maret 2020

Sumber
BD 2020/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar