Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, maka guna memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistematika road map reformasi birokrasi, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.