Peraturan Bupati Cilacap Nomor 140 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 140 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Perda Kab Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap No 2 Tahun 2020. Berdasarkan kajian yang dilaksanakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Salam &
- Rekan Semarang dalam Surat Nomor 00042/2.159-00/PI/11/0367/1/IV/2020 tanggal 1 April 202, diketahui bahwa besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten CIlacap Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan kondisi riil sehingga perlu untuk diybah dan disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 140 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab CIlacap Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Cilacap No 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kab Cilacap No 6 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Perubaha Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 2 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.