Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Alat Kelengkapan, Struktur Organisasi, dan Penetapan Tarif Iklan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bercahaya Fm Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Perda Kab Cilacap Nomor 3 Tahun 2020. Sebagai tindak lanjut serta guna mendukung kelancaran pelaksanaan Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio bercahaya FM Kabupaten Cilacap perlu dibentuk Alat Kelengkapan, Struktur Organisasi dan Penetaoan tarif Iklan, Lembaga Penyiaran Pubik Lokal radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap
Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab Cilacap Nomor 22 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap Nomor 3 Tahun 2020
- .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pembentukan alat kelengkapan, struktur organisasi dan penetapan tarif iklan lembaga penyiaran radio publik lokal radio Bercahaya FM Kabupaten Cilacap. Diatur tentang Maksud dan Tujuan;
Alat Kelengkapan;
Tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi;
Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Direksi dan Koordinator Bidang;
Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi;
Persyaratan dan Tata Cara Seleksi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 143 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.