Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2021

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. telah ditetapkan Perbup. Cilacap Nomor 236 Tahun 2018 tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas/Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/166/VII/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan dan Surat Telegram Nomor ST/II/YAN/3.5 tentang Rapat Heregristasi Sistem Penomoran Ranmor di Wilayah Hukum Polda Jateng Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan heregistrasi Sistem Penomoran Kendaraan Bermototr di Wilayah Hukum Kepolisisan Daeah Jawa Tengah, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 236 Tahu 2018 tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas/Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan san Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap
  9. Peraturan Daerah Kab. Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaa Barang Milik Daerah.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan identitas kendaraan dinas operasional roda empat di lingkungan pemerintah Kabuoaten Cilacap. Selanjutnya diatur tentang ketentuan umum;
tanda nomor kendaraan dinas operasional;
tanda nomor kendaraan khusus dan rahasia;
pembiayaan. Perubahan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Operasioanal di Lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan pada saat pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
21 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Penataan Identitas Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.49 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar