Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2016 S.d Tahun 2018 di Kabupaten Cirebon
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Nomor
11 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2016 S.d Tahun 2018 di Kabupaten Cirebon
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
11 April 2016
Berlaku Tanggal
11 April 2016
Sumber
BD 2016/11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.