Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 30 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang;
- bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Dasar hukum Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 30 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 PP Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Perda Kab Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang. Peraturan ini terdiri dari 7 bab yakni Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi dan Nomenklatur Badan Kepegawaian Daerah;
Tata Kerja;
Jabatan Perangkat Daerah;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup. Peraturan ini juga terdiri dari 3 Lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.