Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Dokter Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pasal 39 ayat (8) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dan perubahannya nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan bupati. Berdasarkan pertimbangan terebut perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi para dokter pada UPTD dilingkungan dinas kesehatan kabupaten empat lawang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Dokter Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2017

Berlaku Tanggal
29 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar