Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo TA 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1979
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.