Peraturan Bupati Gresik Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Bupati Gresik Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gresik Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa sehubungan dengan meningkatnya biaya pengolahan dan pelayanan donor darah maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik;

Dasar hukum Peraturan Bupati Gresik Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:

  1. :
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5197)
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1756)
  4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada Unit Transfusi Darah di Provinsi Jawa Timur

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat:
tentang Ketentuan Umum, BPPD Dan Komponen Darah, Pembayaran BPPD, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gresik

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan Komponen Darah di Palang Merah Indonesia Kabupaten Gresik

Ditetapkan Tanggal
12 April 2019

Diundangkan Tanggal
12 April 2019

Berlaku Tanggal
12 April 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (310.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar