Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan SE MenPANRB No 08/M.PAN-N/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan Tipikor di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemda, maka dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan dan masyarakat dalam upyaya pencegahan dan pemberantasan Tipikor, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan engaduan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
48

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017

Berlaku Tanggal
15 Desember 2017

Sumber
BD.2017/No.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar