Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Mendagri No 903/11539/SJ, tanggal 28 Desember 2018 perihal Bantuan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam, dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemprov Banten dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kab Grobogan TA 2019;
  2. bahwa Kepala Dinas PUPR Kab grobogan melalui Surat nomor : 056.1/252.12/VII/2018, tanggal 28 Desember 2018 perihal permohonan Dana Tidak terduga, telah melaporkan adanya bencana alam yang mengakibatkan beberapa tanggul mengalami kerusakan sehingga perlu dilakukan penanganan;
  3. bahwa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab grobogan melalui Surat Nomor 900/09/2019, tanggal 9 Januari 2019 perihal permohonanan Dana Tidak Terduga, telah melaporkan adanya bencan alamat yang mengakibatkan terjadinya tebing sungai longsor dan jalan longsor di wilayah Kecamatan Geyer, kecamatan Wirosari, Kecamatan Grobogan, Kecamatan Pulokulon, Kecamatan Karangrayung, dan Kecamatan Tawangharjo yang harus segera ditangani sebagai antisipasi dini bencana alam yang lebih parah;
  4. bahwa dalam rangka melaksanakan Surat menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/197/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, perlu disedikan anggaran untuk biaya pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 di Kabupaten Grobogan;
  5. bahwa sesuai dengan ketentuan butir V.25 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019, penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana alam/bencana sosial dan/atau pemberian bantuan kepada daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana alam/bencana sosial dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan APBD tahun anggaran sebelumnya dan/atau dengan melakukan pergeseran Belanja Tidak terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas program dan kegiatan yang kurang mendesak;
  6. bahwa untuk menjamin efektivitas dan legalitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, mengacu pada ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Pasal 8 Perda Kab Grobogan No 12 Tahun 2018 tentang APBD Kab Grobogan TA 2018 tentang Penjabaran APBD Kab Grobogan TA 2019 perlu disesuaikan;
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan No 72 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD TA 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2019

Berlaku Tanggal
18 Februari 2019

Sumber
BD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019
  2. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2019

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar