Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2020

Berlaku Tanggal
13 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar