Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
7 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2013
Berlaku Tanggal
01 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.7
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Mencabut :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Nomor6 Tahun 2012 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Gunungkidul
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.