Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2013

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Jenis

Nomor
36 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
01 Januari 2014

Sumber
BD.2013/NO.36

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Gunungkidul

Download PDF (153.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar