Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
107 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2016
Berlaku Tanggal
14 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.107
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.