Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Gunungkidul No. 1 Tahun 2018 Ttg Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa TA 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018;
- bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan besarnya Alokasi Dana Desa bagi beberapa desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 sehingga diperlukan perubahan
Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015,
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok:
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018 diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.