Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2018

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul No.73 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017;
  2. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan;
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/PMK.05/2018 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan;
  4. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD;
  5. Surat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 903/2992 tanggal 21 Februari 2018 Perihal Pencermatan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang APBD T.A. 2018 dan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Penjabaran APBD T.A. 2018;
  6. Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor 903/0690 tanggal 31 Mei 2018 Perihal Tambahan Anggaran Tamsil Tahun Anggaran 2018;
  7. Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 560/113/2018 tanggal 6 April 2018 Perihal Usul Perubahan Peraturan Bupati Penjabaran APBD 2018

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 29 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017,
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016,
  10. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 107 Tahun 2016,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2017

Materi Pokok:
Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diubah, Lampiran II pada Badan Keuangan dan Aset Daerah diubah, dan Lampiran II pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
29 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul No.73 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2018

Berlaku Tanggal
05 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (395.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar